Menurut
wikipedia Drone adalah Pesawat
tanpa awak atau Pesawat nirawak dalam bahasa inggrisnya Unmanned Aerial
Vehicle atau disingkat UAV, adalah sebuah mesin terbang yang berfungsi dengan
kendali jarak jauh oleh pilot
atau mampu mengendalikan dirinya sendiri, menggunakan hukum aerodinamika untuk
mengangkat dirinya.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi terkait dengan wahana terbang tanpa awak (drone)
saat ini cukup pesat. Berbagai tipe drone dengan bermacam-macam spesifikasi dan
variasi harga saat ini tersedia di pasaran. Menanggapi hal tersebut, maka
diperlukan sosialisasi tentang manfaat yang bisa diperoleh dari
penggunaan drone. Salah satu
penggunaan drone adalah dalam teknik mengambil gambar atau foto
udara untuk keperluan survei pemetaan, sehingga dapat digunakan untuk mendukung
akuisisi data spasial. Penggunaan drone dalam bidang Geospasial saat ini
sangat diminati karena pengoperasiannya yang relatif mudah dan selain itu biaya
relatif terjangkau dibandingkan dengan sistem satelit khususnya citra satelit
resolusi tinggi.
Untuk
mengoperasikan Drone tidak boleh seenaknya harus mengikuti Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat
Udara Tanpa Awak, yang disahkan pada 12 Mei 2015.
Peraturan tersebut diterbitkan guna meningkatkan keselamatan penerbangan terkait pengoperasian drone di ruang udara yang dilayani
Indonesia dari kemungkinan bahaya yang ditimbulkan karena pengoperasian drone.
Adapun
rencana terbang (flight plan) untuk drone setidaknya harus memuat informasi
sebagai berikut:
- identifikasi pesawat
- kaidah penerbangan (instrument atau visual) dan jenis penerbangan (uji performa, patroli, survei & pemetaan, fotografi, pertanian, ekspedisi, dll)
- peralatan yang dibawa (kamera, sprayer, crank, dll)
- bandara/titik lepas landas
- estimated operation time
- cruising speed
- cruising level
- rute penerbangan
- bandar udara/titik pendaratan dan total estimated elapsed time
- bandar udara/titik alternatif
- ketahanan baterai/bahan bakar
- jangkauan jelajah pengoperasian dan area manuver pengoperasian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar